Warisan tanah pada umumnya dibagi dalam bentuk tanah, namun jika dibaginya dalam bentuk uang apakah diperbolehkan dalam islam? Mari simak penjelasan Buya Yahya dalam video ini.
Beranda Al-Bahjah TV Buya Yahya Menjawab Pembagian Warisan Tanah Tidak Dibagi dalam Bentuk Uang, Bolehkah? – Buya Yahya...