Akhir-akhir ini, banyak yang menggemari olahraga salah satunya bersepeda. Dari yang muda sampai yang tua, dari lelaki sampai wanita. Lalu, apakah hukumnya dalam islam jika wanita ikut olahraga bersepeda? Mari simak jawaban Buya Yahya dalam video ini

Beranda Al-Bahjah TV Buya Yahya Menjawab Hukum Olahraga Bersepeda (Gowes) Untuk Wanita (Muslimah) – Buya Yahya Menjawab